PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya tengah memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Selasa, 10 Maret 2026 siang.
Setidaknya empat unit mobil yang tengah terparkir di kawasan tersebut menjadi sasaran aksi pelaku. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar, mengonfirmasi bahwa tim gabungan piket fungsi telah mengidentifikasi kerusakan dan kerugian para korban.
“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca telah kita lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti beserta keterangan saksi. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan intensif Satreskrim,” ujar Abrar usai memimpin olah TKP di lokasi kejadian.
Abrar menjelaskan, dari empat mobil yang dirusak, dua di antaranya kehilangan barang berharga. Korban berinisial DY (31) melaporkan kehilangan tas berisi uang tunai sebesar Rp1,7 juta, sementara korban AU (50) kehilangan satu unit laptop.
“Dua korban lainnya, yakni AT (26) dan R (65), hanya mengalami kerugian materiil berupa kerusakan kaca mobil yang pecah, namun barang berharga di dalamnya belum sempat diambil pelaku,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna mengidentifikasi identitas pelaku. Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat terparkir di area publik.
(Syauqi)












