KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan rencana pembangunan Dermaga Waterfront City dengan membahas kesiapan perizinan lingkungan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan kawasan tersebut.
Pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dalam rapat yang digelar di ruang rapat Sekda Kapuas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah serta instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah juga melibatkan tim akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya yang mengikuti pembahasan secara daring untuk memberikan masukan teknis terhadap rencana pembangunan dermaga di kawasan waterfront.
Usis menjelaskan bahwa pembangunan dermaga tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan kawasan strategis yang mampu mendukung aktivitas transportasi sungai sekaligus membuka potensi ekonomi dan pariwisata daerah, Sabtu 14 Maret 2026.
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan harus dilakukan secara matang dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kajian lingkungan serta kelengkapan dokumen perizinan yang menjadi syarat utama sebelum pembangunan dilaksanakan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan terarah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh persyaratan administrasi dan teknis terkait perizinan lingkungan dapat dipenuhi sehingga rencana pembangunan Dermaga Waterfront City di Kabupaten Kapuas dapat direalisasikan secara optimal tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. (denny)












