Pengadilan Negeri Kembali Beroperasi 25 Maret usai Libur dan Cuti Bersama

DENNY/BERITASAMPIT - Pegawai serta Staf Pengadilan Negeri .

– Pengadilan Negeri menutup sementara seluruh layanan operasional hingga Selasa 24 Maret 2026 seiring dengan libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Pengadilan Negeri , Hartanto Ariesyandi, menyampaikan bahwa penutupan layanan ini telah dilaksanakan sejak Rabu 18 Maret 2026 dan akan berakhir pada Selasa 24 Maret 2026.

“Kami menyesuaikan jadwal pelayanan dengan ketentuan hari libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Selasa 24 Maret.

Ia menjelaskan, selama masa penutupan tersebut, seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat untuk sementara waktu dihentikan, baik layanan administrasi perkara maupun layanan lainnya di lingkungan pengadilan.

Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa seluruh operasional Pengadilan Negeri akan kembali berjalan normal mulai Rabu 25 Maret 2026.

Hartanto menambahkan, kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2026.

Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki keperluan di Pengadilan Negeri agar dapat menyesuaikan jadwal kunjungan dan kembali mengakses layanan setelah masa libur berakhir.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat memahami penyesuaian jadwal pelayanan tersebut serta tetap mendapatkan layanan secara optimal saat operasional kembali dibuka. (denny)

baca juga ...  Sekda Pulpis Dorong ASN Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja Pasca Libur Lebaran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!