Ketua DPRD Kobar Prihatin, Perda Nomor 13 Tahun 2016 Kurang Efektif

IST/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, SH.

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barat, Mulyadin, SH, menyampaikan rasa prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman beralkohol (miras) , sehingga perlu adanya peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah (Perda ) Nomor 13 tahun 2016 tentang larangan peredaran minuman keras.

“Kami sangat prihatin, padahal di Kobar ini telah dibentuk Perda tentang larangan peredaran minuman keras, tetapi nyatanya masih marak atau masih banyak oknum-oknum yang nekad berbisnis miras, berarti Perdanya kami anggap tidak Efektif dan harus direvisi kembali , terutama terkait sanksi agar memberikan efek jera,” ujar Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Rabu 1 April 2026.

Mulyadin mengakui juga ketika ada wacana akan merevisi Perda Nomor 13 tahun 2013, sudah ada pihak pihak yang melakukan protes, seolah olah miras itu akan di legalkan, padahal revisi yang dimaksud tentang sanksi hakim bagi yang melanggar.

“Kami apresiasi Satpol PP kobar gencar melakukan razia dan berhasil mengamankan barang bukti miras,  tetapi masih saja marak beredar, karena dalam Perda tersebut kami anggap masih ada titik kelemahan, karena ada poin yang memperbolehkan menyediakan miras untuk tempat tempat tertentu seperti hotel berbintang,  padahal kalau mau tegas dan dilarang , tidak perlu lagi ada pengecualian,” Tegas Mulyadin.

Pasalnya lanjut Mulyadin, bagi oknum masyarakat yang berbisnis miras, kemudian tertangkap dalam razia, barang bukti di sita dan di sidang pelanggaran Perda, oknum tersebut membayar denda dan bebas, kemudian berjualan lagi, ini terus terjadi sepanjang belum.ada efek jera yang lebih tinggi.

Mulyadin pun menekankan bahwa Kobar harus benar benar bersih dari peredaran miras , Karena miras ini berdampak buruk baik bagi tatanan kehidupan maupun , banyak kejadian pemicu utamanya adalah miras, untuk itu tidak ada alasan untuk melegalkan peredarannya. (man)

baca juga ...  Ketua DPRD Kobar Soroti Kelangkaan BBM, Berharap Tersalurkan sesuai Kebutuhan Masyarakat-Tak Ada Penyimpangan di Lapangan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!