SAMPIT – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengelolaan kebun kelapa sawit skala besar oleh kelompok tani di wilayah Cempaga Hulu.
Sorotan mengarah pada keberadaan kelompok tani Hinje Simpei yang disebut-sebut mengelola perkebunan sawit dengan luasan mencapai ratusan hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Yephi Hartady, menegaskan pihaknya segera melakukan penelusuran guna memastikan status serta legalitas kelompok tani tersebut.
“Kami akan telusuri dan cek terlebih dahulu untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya, Minggu 5 April 2026.
Ia menyebut, langkah ini diambil menyusul mencuatnya informasi publik terkait aktivitas perkebunan sawit berskala besar yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, setiap kegiatan budidaya kelapa sawit wajib memiliki dasar hukum yang jelas, baik untuk perusahaan maupun pekebun masyarakat.
“Yang jelas, untuk tanaman kelapa sawit harus memiliki legalitas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bagi pekebun masyarakat dengan luasan di bawah 25 hektare, diwajibkan mengantongi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai bukti legalitas usaha.
“Kami juga mendorong agar setiap pekebun memenuhi kewajiban STDB tersebut,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan kebun sawit dengan luasan sekitar 600 hektare di Cempaga Hulu memicu tanda tanya. Aktivitas perkebunan itu diduga berjalan tanpa kejelasan status dan minim pengawasan.
Informasi tersebut mencuat dari pengakuan pekerja Hakim dan Lisa, operasional kebun tersebut hanya mengatasnamakan kelompok tani. Namun, pengelolaan sebenarnya diduga dikendalikan oleh pemodal besar dari luar daerah.
“Kalau dilihat, ini bukan seperti perusahaan resmi. Hanya memakai nama kelompok tani, tapi yang mengendalikan orang bermodal besar,” ujarnya yang sudah bekerja sejak 2019 itu, Kamis 2 April 2026.
Selain itu, ditemukan pula indikasi persoalan ketenagakerjaan, mulai dari upah di bawah standar hingga tidak adanya jaminan sosial bagi pekerja. (Nardi)












