Status Siaga Karhutla dan Kekeringan Ditetapkan di Kotim Selama Enam Bulan

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana Rapat penetapan status siaga karhutla dan Kekeringan di Kotim.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Kotim) menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus kekeringan selama enam bulan ke depan, terhitung mulai 8 April hingga 10 Oktober 2026 atau selama 185 hari.

Penetapan itu diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Gedung B Sekretariat Daerah Kotim, Selasa 7 April 2026, sebagai langkah menghadapi potensi ancaman musim kemarau tahun ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengungkapkan bahwa status siaga sengaja diberlakukan lebih awal agar seluruh pihak memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri.

“Status siaga karhutla dan kekeringan kita tetapkan bersamaan. Ini supaya semua sektor punya waktu untuk bersiap sebelum masuk puncak kemarau,” ujarnya.

Ia menjelaskan, durasi siaga yang mencapai 185 hari merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan daerah. Bahkan, status tersebut bisa ditingkatkan jika situasi memburuk.

“Kalau siaga itu tidak masalah panjang. Justru untuk memberi ruang kesiapan. Nanti kalau memenuhi parameter tertentu, bisa dinaikkan menjadi tanggap darurat,” jelasnya.

Berdasarkan pemantauan sejak awal tahun, wilayah selatan Kotim masih tergolong rawan karhutla. Kondisi ini dipengaruhi oleh dominasi lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan hingga ke lapisan dalam tanah, terlebih saat aktivitas pembukaan lahan meningkat.

Multazam mencontohkan kejadian kebakaran lahan pada 24–25 Maret 2026 di Bengkuang Makmur yang terdeteksi saat patroli lapangan, meskipun tidak muncul dalam pantauan hotspot.

“Wilayah selatan mulai dari MB Ketapang sampai Ujung Pandaran masih rawan. Aktivitas pembukaan lahan juga cukup tinggi, ini yang harus diantisipasi bersama,” tegasnya.

Selain karhutla, ancaman kekeringan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keterbatasan akses air bersih, khususnya di wilayah hilir hingga pesisir, dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Akses air baku hanya sampai Sungai Ijum. Untuk wilayah lebih hilir akan kesulitan. Kalau hanya mengandalkan air hujan, masyarakat biasanya bertahan 7 sampai 14 hari, setelah itu mulai kekurangan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut berisiko berdampak pada masyarakat, bahkan berpotensi memicu kejadian luar biasa jika tidak ditangani sejak dini.

Pemerintah daerah pun mendorong seluruh organisasi perangkat daerah hingga pemerintah untuk mengoptimalkan peran masing-masing, baik melalui penganggaran maupun langkah mitigasi.

“Dengan status siaga ini, masing-masing SOPD bisa langsung bergerak sesuai tugasnya. Termasuk , bisa memanfaatkan dana untuk mendukung kesiapsiagaan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran camat dan pemerintah dalam memberikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Sebagai langkah awal, BPBD Kotim telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak dua kali pada Januari 2026, khususnya ke wilayah yang mulai terdampak kekeringan seperti Bagendang Permai.

Melalui penetapan status siaga ini, Pemkab Kotim berharap seluruh elemen dapat meningkatkan kewaspadaan serta melakukan upaya pencegahan sejak dini, sehingga potensi karhutla dan kekeringan tidak berkembang menjadi kondisi darurat. (Nardi)

baca juga ...  Kabar Duka, Direktur RSUD Samuda Meninggal Dunia
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!