Beras hingga Cabai Picu Inflasi Kalteng, Tanggung Jawab Antar Sektor Dipertanyakan

IST/BERITASAMPIT - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 bersama Menteri Dalam Negeri RI secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 13 April 2026.

– Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan seperti beras, cabai, dan bawang merah masih menjadi pemicu utama inflasi di (Kalteng).

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, menekankan pentingnya kejelasan tanggung jawab lintas sektor dalam upaya pengendalian inflasi di daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 13 April 2026.

Dalam forum tersebut, Yuas menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam menjaga stabilitas harga di daerah.

Ia menegaskan bahwa arahan pemerintah pusat harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di daerah, terutama dalam mengatasi persoalan inflasi yang masih didominasi komoditas pangan.

“Permasalahan komoditas seperti beras, cabai, dan bawang merah masih menjadi perhatian utama. Diperlukan kejelasan tanggung jawab antar sektor agar penanganan dapat berjalan efektif dan terukur,” ujar Yuas.

Menurutnya, koordinasi yang kuat serta pembagian peran yang jelas menjadi kunci agar intervensi pemerintah tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Selain itu, Yuas juga menyoroti perlunya percepatan penyelesaian proyek-proyek strategis pendukung ketahanan pangan, seperti rice milling unit (RMU) dan pabrik pakan ternak di sejumlah wilayah Kalteng.

Ia mengingatkan agar fasilitas tersebut segera dioperasionalkan agar tidak menjadi proyek mangkrak serta dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan daerah.

“Fasilitas ini harus segera difungsikan agar mampu menopang ketahanan pangan daerah,” tegasnya.

Yuas juga kembali menekankan agar setiap rapat koordinasi tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi menghasilkan aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Rapat ini harus menghasilkan aksi nyata, sehingga pengendalian inflasi dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi mencatat inflasi pada Maret 2026 sebesar 0,54 persen secara bulanan (month-to-month).

Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, menyebutkan inflasi secara tahunan (year-on-year) mencapai 3,86 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) sebesar 1,39 persen.

“Inflasi pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,54 persen secara bulanan,” ujarnya saat merilis Berita Resmi Statistik (BRS) di , Rabu, 1 April 2026.

Ia menjelaskan, tekanan inflasi terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan harga.

Sejumlah komoditas penyumbang inflasi antara lain beras, cabai rawit, ikan nila, dan bensin yang mengalami kenaikan harga selama periode tersebut.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Diminta Perkuat Anggaran Satpol PP untuk Penegakan Perda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!