PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta untuk memperkuat alokasi anggaran bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Permintaan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kalteng, Asdy Narang, saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024, belum lama ini.
“Pelaksanaan penertiban oleh Satpol PP dalam rangka penegakan Perda yang juga salah satunya bertujuan untuk meningkatkan PAD perlu dimaksimalkan,” ujar Asdy.
Ia menegaskan bahwa sektor pemerintahan dalam urusan penegakan Perda, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat harus dijalankan secara optimal.
Lebih lanjut Asdy mendorong Pemprov Kalteng melalui SOPD terkait diminta memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk menunjang kinerja Satpol PP.
“Termasuk juga dalam rangka mensosialisasikan Perda kepada masyarakat dan para pelaku usaha,” pungkasnya.
(Syauqi)












