Deforestasi Kalteng Capai 56.900 Hektare, Wagub Janji Lebih Selektif Terkait Perizinan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

– Provinsi (Kalteng) mencatatkan angka deforestasi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, berjanji akan lebih memperketat pengawasan dan selektif dalam pemberian izin pemanfaatan lahan.

Berdasarkan rilis data Auriga Nusantara mengenai Status Deforestasi Indonesia 2025, luas hutan yang hilang di Kalteng mencapai 56.900 hektare. Angka ini menempatkan Kalteng di urutan pertama, disusul Kalimantan Timur (47.135 hektare) dan Aceh (38.157 hektare).

“Sekarang kan masalah perizinan ini harus lebih kita tekankan kepada persoalan masalah keselamatan lingkungan, memperhatikan lingkungan. Berkurangnya tutupan hutan itu juga harus melihat batasan-batasan. Tapi kita akan lebih selektif lah,” ujar Edy Pratowo saat diwawancarai di Gedung DPRD Kalteng, Selasa, 14 April 2026.

Terkait upaya pemulihan lingkungan dan penambahan kawasan hutan ke depan, Edy menyatakan pihaknya masih perlu melakukan pemetaan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Ya nanti kita lihat, karena kan lahan di Kalteng sudah banyak yang diusahakan dibuka dalam arti kata ya, apakah ini menjadi salah satu solusi nanti, terus di wilayah hutan apa bentuknya di bagaimana kan itu juga kita meminta dengan pusat,” jelasnya.

Edy juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait terus melakukan evaluasi terhadap tantangan deforestasi dan mengingatkan para pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai regulasi yang berlaku.

“Selalu lah kita selalu mengingatkan supaya teman-teman bekerjanya sesuai aturan mengingatkan semua pihak supaya berjalan dengan memperhatikan lingkungan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, angka deforestasi pada tahun 2025 mengalami lonjakan tajam sebesar 65,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, deforestasi tercatat seluas 261.575 ha, namun melonjak menjadi 433.751 ha pada 2025.

Data Auriga Nusantara juga menunjukkan bahwa mayoritas deforestasi (189.974 ha) terjadi di dalam area konsesi atau lahan yang telah mengantongi izin pemanfaatan.
Secara , penyumbang terbesar berasal dari konsesi hutan (110.898 ha), diikuti konsesi tambang (41.162 ha), dan konsesi kebun sawit (37.910 ha).

(Syauqi)

baca juga ...  Yuas Elko Dorong Kolaborasi Pemprov dan Pemda Tekan Inflasi dan Percepat Program Perumahan Rakyat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!