SAMPIT – Keberadaan grup media sosial yang diduga mengandung konten menyimpang LGBT di Sampit kembali menjadi perhatian serius. Kali ini, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ikut angkat bicara dan mendesak penanganan yang lebih tegas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Febriansyah, menilai isu tersebut tidak bisa dianggap remeh karena berpotensi memberikan dampak buruk, terutama bagi kalangan generasi muda.
Ia menegaskan, jika informasi terkait grup tersebut terbukti benar, maka pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret, bukan hanya sebatas melakukan pemantauan.
“Kalau memang ada dan terbukti, tentu ini sangat meresahkan. Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus cepat bertindak dan tidak hanya berhenti di monitoring,” ujarnya, Rabu 15 April 2026.
Menurut Riskon, upaya penanganan perlu dilakukan secara lebih menyeluruh agar penyebaran konten serupa tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai nilai moral dan etika dalam penggunaan media sosial.
“Peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi, supaya masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bertentangan dengan norma,” katanya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia digital, mengingat risiko paparan konten negatif semakin terbuka.
“Ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak saat menggunakan media sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Riskon turut mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, termasuk melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada unsur pelanggaran, kami harap aparat bisa segera menindaklanjuti agar tidak berkembang lebih luas,” tambahnya.
DPRD Kotim menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk aktivitas di ruang digital yang bertentangan dengan norma sosial, hukum, maupun nilai yang berlaku di masyarakat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kita semua punya tanggung jawab menjaga ruang digital tetap sehat,” pungkasnya.(Nardi)












