PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak melarang nelayan menjual hasil tangkapan ke provinsi tetangga, Kalimantan Selatan (Kalsel), selama dinilai menguntungkan bagi nelayan dan kebutuhan dalam daerah tetap terpenuhi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan keputusan menjual hasil tangkapan ke luar daerah merupakan pilihan nelayan yang mempertimbangkan aspek keuntungan.
“Tidak menutup kemungkinan, apabila itu menguntungkan bagi nelayan, mereka bisa menjual ke luar,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 17 April 2026.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kebutuhan ikan di wilayah Kalteng, khususnya daerah perbatasan, tetap harus menjadi prioritas.
“Sepanjang kebutuhan di dalam daerah bisa terpenuhi, khususnya di wilayah perbatasan,” katanya.
Sri mengakui, fenomena nelayan menjual hasil laut ke Kalsel kerap terjadi, terutama di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Pulang Pisau. Transaksi bahkan sering dilakukan di tengah laut karena wilayah perairan yang berbatasan langsung.
Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan.
“Ya tentu ini menjadi PR kita bersama, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten. Harapannya hasil kegiatan nelayan ini bisa dimanfaatkan di daerah sendiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama nelayan menjual hasil tangkapan ke luar daerah adalah keterbatasan infrastruktur, seperti akses jalan dan pelabuhan yang belum memadai.
“Bahaur, ya karena di Pulang Pisau akses jalan menjadi salah satu penyebab. Kalau aksesnya lancar, dengan sendirinya orang akan datang ke sana. Ini menjadi perhatian ke depan,” jelasnya.
Selain itu, faktor harga jual yang lebih tinggi di luar daerah juga menjadi pertimbangan nelayan.
“Apabila harga di luar lebih menjanjikan, tentu nelayan akan memilih menjual ke sana karena mengharapkan harga yang layak,” katanya.
Sri menegaskan, pemerintah provinsi bersama kabupaten perlu berupaya memfasilitasi nelayan agar dapat menjual hasil tangkapan dengan harga yang layak di dalam daerah, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap ikan tetap terpenuhi.
“Ini menjadi PR bersama agar nelayan mendapatkan harga yang layak dan masyarakat juga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari terkait ikan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












