SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) setempat terus melakukan pemantauan pergerakan kenaikan harga bahan pangan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan yang tinggi
Kepala DKUKMPP Sukamara, Iswan Gemayana mengatakan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan kenaikan harga bahan pokok, dan ada sedikit kenaikan harga namun masih dalam tahap wajar.
“Memang umumnya ada kenaikan sedikit terhadap harga bahan pokok ditingkat pedagang tetapi masih dalam batas yang wajar atau tidak terlalu tinggi,,” kata Iswan Gemayana, Senin 20 April 2026.
Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok ditingkat pedagang ini terjadi karena pedagang hanya mengikuti situasi harga pasar diwilayah sekitar seperti Pangkalan Bun dan wilayah lainnya
“Seperti untuk sayuran contohnya cabai yang harganya sempat melonjak tinggi diwilayah Kabupaten Sukamara karena mengikuti harga dari Pangkalan Bun,” jelasnya.
Sedangkan untuk bahan pokok yang dari luar pulau umumnya pedagang juga hanya mengikuti dan beda harga jual disini juga tidak terlalu banyak,” lanjutnya.
Pihaknya berharap dengan pemantauan rutin yang dilakukan maka kenaikan harga bahan pokok di Kabupaten Sukamara tidak terlalu tinggi, selisih harga dari wilayah pemasok diharapkan tidak terlalu banyak mengingat kenaikan harga hampir terjadi disemua daerah.
“Kita pantau harga dari wilayah pemasok dan harga disini memang selisihnya tidak banyak atau masih wajar karena perhitungan biaya kirim dan angkut, pemantauan tetap selalu kita lakukan,” tukas Iswan. (enn)












