SAMPIT – Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya turun gunung setelah mendapat laporan dugaan penyalah gunaan dana desa dan jabatan yang terjadi di sejumlah desa yang ada di Kotim pada Selasa 21 April 2026 lalu.
Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) diketahui telah bertindak dan melakukan pemeriksaan fisik di salah satu desa dengan menyasar proyek pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa seperti kebun sawit milik desa, tempat pemakaman umum (TPU), sumur bor, lampu penerangan jalan (PJU), bantuan bibit babi, ayam, dan jalan usaha tani hingga BUMDes di salah satu desa yang ada di Kotim.
Pantauan Berita Sampit di lapangan menunjukan deretan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Irbansus menyorot TPU yang tidak terdapat makam, batu nisan maupun gundukan ditempat yang ditunjukan sebagai lokasinya.
“TPU tidak berbentuk makam,” ucap salah seorang petugas yang melakukan pemeriksaan.
Inspektur Inspektorat Kotim, Bambang, melalui Spesialis Sekretaris Inspektorat, Jumberi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakulan pemeriksaan dan hasilnya akan disampaikan melalui rilis resmi nantinya.
“Menunggu hasil riskus dahulu, nanti akan diberikan rilis,” jelasnya pada Rabu 22 April 2026.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Inspektorat akan kembali melakukan pemeriksaan di beberapa desa nakal lainnya yang ada di Kotim. Beberapa desa yang akan diperiksa disebut-sebut juga diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Diberitakan sebelumnya, Irbansus Inspektorat, sudah menjeblos beberapa desa nakal di kotim ke meja pemeriksaan dengan dugaan berat berupa penyalahgunaan jabatan dan dana desa.
Utomo












