PALANGKA RAYA – Ditpolairud Polda Kalteng kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok pesisir, pada hari Kamis 6 Februari 2026, personel Ditpolairud menyisir pemukiman warga di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Palangka Raya, untuk memberikan edukasi langsung mengenai bahaya narkotika.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Masyarakat (Polmas) yang dirancang untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam aksi tersebut, para personel turun langsung menemui warga pesisir. Melalui dialog yang humanis, mereka mengajak masyarakat untuk menjadi benteng pertama dalam menolak peredaran barang haram tersebut.
Fokus utamanya adalah memastikan warga tidak terjebak sebagai pengguna, penyalahguna, maupun kurir dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menekankan bahwa dampak narkoba jauh lebih luas dari sekadar masalah hukum.
“Penyalahgunaan narkoba dapat memicu gangguan sosial yang serius, menurunkan kualitas generasi muda kita, dan secara langsung mengancam stabilitas ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Lebih lanjut, pihak Ditpolairud menyoroti bahwa wilayah perairan sering kali menjadi titik rawan yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai jalur distribusi tersembunyi.
“Imbauan ini sangat krusial sebagai langkah preventif agar narkoba tidak masuk melalui jalur-jalur perairan yang sulit terpantau. Kami butuh sinergi dari warga pesisir untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi rutin ini, diharapkan masyarakat DAS Kahayan semakin melek hukum dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).(im/bs)












