SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol memberikan tanggapan keras setelah diterbitkan hasil evaluasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) untuk tahun 2025, menempatkan Kabupaten Kotim pada peringkat 307 secara nasional dan peringkat terakhir atau buncit untuk se-Kalimantan Tengah.
“Dari rilis data hasil evaluasi ini tentu membuat kita di pemerintahan daerah Kotim merasa prihatin dan malu. Bagaimana tidak malu, karena selama ini kita sudah merasa bekerja sungguh-sungguh, namun hasilnya jauh dari kata baik, harus ada evaluasi di tiap OPD,” kata Gaol, Kamis 30 April 2026.
Sehingga DPRD dan masyarakat menjadi bertanya-tanya apakah memang kemampuan sumber daya manusia Kotim yang berada di bawah standar, atau ada kesalahan pemimpin dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia yang ada.
Padahal di banyak kesempatan sudah sering disuarakan lembaga DPRD, baik dalam rapat-rapat kerja maupun ketika menyampaikan pandangan fraksi dalam menyikapi setiap situasi dan pelaksanaan roda pembangunan daerah.
Misalnya, selalu mengingatkan agar menempatkan orang-orang sesuai dengan bidang masing-masing, menempatkan orang berdasarkan kemampuan dan prestasi kinerjanya, bukan faktor kedekatan semata.
“Atau hanya berdasarkan titipan, karena hal seperti inilah yang menjadi sumber petaka pencapaian tersebut,” ungkapnya.
Politisi Demokrat ini menyampaikan bahwa sudah jelas Kotim adalah salah satu kabupaten tertua dan terbesar di Kalimantan Tengah. Artinya, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak memiliki sumber daya manusia yang hebat.
Namun, karena tidak digunakan dengan baik dan bijak, maka ilmu yang dimiliki menjadi mampet dan tidak tersalurkan dengan baik.
Hal ini berujung pada menurunnya kepedulian dalam bekerja secara maksimal karena merasa tidak pernah mendapatkan penghargaan.
Inilah fenomena ASN yang DPRD amati selama ini. Jadi, sepanjang pemimpin tidak menempatkan prinsip “the right man on the right place” dalam mengelola sumber daya manusia, maka jangan berharap daerah Kotim bisa bersaing dengan daerah-daerah lain di Provinsi Kalimantan Tengah, apalagi hingga tingkat nasional.
“Maka dari itu, kami mengingatkan kembali agar di masa yang akan datang segera dilakukan evaluasi menyeluruh di semua organisasi perangkat daerah. Evaluasi ini diperlukan mulai dari pimpinan OPD hingga ke bidang-bidang, serta memberikan target untuk dievaluasi secara berkala,” tegasnya.
Sementara itu mahasiswa asal Kotim, Muhammad Syaban, yang sedang menempuh pendidikan di UIN Palangka Raya Jurusan Ekonomi Syariah, menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia menyebutkan, posisi Kotim yang berada di peringkat terbawah menjadi catatan serius yang tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, hasil tersebut harus menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah daerah agar ke depan bisa memperbaiki kinerja.
“Harus ada evaluasi dari pemkab terkait hasil ini. Jangan sampai kita terus berada di peringkat bawah. Seharusnya daerah sebesar Kotim bisa lebih meningkat dan bersaing,” ujarnya.
Syaban juga berharap adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik. Ia menilai, dengan langkah yang tepat, peringkat tersebut masih sangat mungkin untuk diperbaiki di masa mendatang.
Adapun dari data yang beredar hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) secara Nasional Tahun 2025 berdasarkan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2024
1. Barito Selatan – Peringkat 41
2. Kotawaringin Barat – Peringkat 83
3. Lamandau – Peringkat103
4. Kapuas – Peringkat 135
5. Sukamara – Peringkat 171
6. Murung Raya – Peringkat 183
7. Gunung Mas – Peringkat 188
8. Barito Utara – Peringkat 196
9. Katingan – Peringkat 210
10. Barito Timur – Peringkat 226
11. Seruyan – Peringkat 230
12. Pulang Pisau – Peringkat 236
13. Kotawaringin Timur – Peringkat 307
(Nardi)












