Kalteng Berencana Naikkan UMP ke Rp4 Juta

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran, saat menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 di Bundaran Besar , Jumat, 1 Mei 2026.

– Gubernur (Kalteng), Agustiar Sabran, berencana menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayahnya menjadi sekitar Rp4 juta.

Rencana tersebut disampaikan Agustiar saat menghadiri peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 yang digelar Forum Silaturahmi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Kalteng di Bundaran Besar , Jumat, 1 Mei 2026.

Ia mengungkapkan, UMP Kalteng saat ini berada di angka Rp3.686.138 per bulan. Menurutnya, angka tersebut masih perlu ditingkatkan guna mendorong kesejahteraan buruh.

“Buruh sekarang gajinya di Rp3,6 juta sesuai dengan UMP,” ujarnya.

Agustiar menegaskan, rencana kenaikan upah tidak semata karena tuntutan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah.

“Kami berkeinginan, sebetulnya minta atau tidak diminta kami juga ingin menaikkan gaji buruh,” katanya.

Ia juga menyebut dirinya sebagai bagian dari pekerja yang digaji oleh masyarakat. “Sebetulnya saya ini juga buruh karena digaji oleh kalian,” ucapnya.

Menurut Agustiar, angka Rp4 juta merupakan kisaran ideal untuk UMP di . Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk iklim investasi.

“Untuk Kalteng ini, Rp4 juta kurang lebih itu idealnya, tentunya hal seperti ini perlu kebersamaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan upah harus sejalan dengan keberlanjutan dunia usaha agar tidak mengganggu investasi di daerah.

“Tapi jangan hanya satu sisi, tapi dua sisi. Investasi aman, yang lain juga nyambung. Rp4 juta hal yang wajar, bahkan lebih dari itu, tapi kita perlu selaraskan dengan investasi yang ada di Kalteng,” tambahnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Dinas PMD Kalteng Dorong Peran Desa dalam Pemulihan Pascabencana Banjir
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!