Dinas PMD Kalteng Dorong Peran dalam Pemulihan Pascabencana Banjir

– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Provinsi (Kalteng) mendorong penguatan peran dalam proses pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, saat menghadiri pertemuan strategis bersama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan para Bupati se-DAS Barito di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten , Minggu 27 April 2025.

Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk membahas langkah-langkah penanganan bencana, implementasi Program Kartu Huma Betang, serta rencana Transmigrasi Lokal sebagai solusi jangka panjang.

Dalam arahannya, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyoroti kondisi darurat akibat banjir yang berdampak pada 94.542 jiwa serta menyebabkan kerusakan lebih dari 20 ribu rumah dan fasilitas umum di , , dan . Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi telah menyalurkan bantuan logistik sebanyak 75 ton kepada masyarakat terdampak.

“Kita harus terus bersinergi dalam proses pemulihan ini agar masyarakat segera bangkit,” tegas Agustiar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD H. Aryawan menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat peran dalam proses pemulihan, dengan memastikan bantuan yang diberikan dapat memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kita akan dorong peran dalam proses pemulihan, serta memastikan bantuan yang disalurkan bisa memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat ,” ujar Aryawan.

Selain itu, H. Aryawan juga mendukung penuh implementasi Program Kartu Huma Betang, yang dinilai sejalan dengan visi pemberdayaan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

“Kartu Huma Betang ini penting sebagai integrasi layanan sosial di tingkat untuk mempercepat pemulihan dan pembangunan masyarakat,” tambahnya.

baca juga ...  Libur Sekolah Dimulai, DPRD Katingan Ingatkan Orang Tua Lebih Awasi Anak

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, para staf ahli Gubernur, jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi dan Kabupaten , serta Bupati , Bupati , Pj Bupati , dan Wakil Bupati .

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!