SAMPIT – Rencana penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 hingga kini masih belum menemui kepastian. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan formasi yang telah diajukan.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan kebutuhan ASN ke pusat. Namun, sampai saat ini proses tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada jadwal pasti.
“Usulan sudah kami sampaikan. Saat ini masih berproses di pusat, jadi kami menunggu penjadwalan maupun petunjuk lebih lanjut,” ujarnya, Senin 4 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, jumlah formasi yang diusulkan sekitar 365 orang. Dari total tersebut, kebutuhan paling dominan berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
“Formasi yang kami ajukan didominasi guru dan tenaga kesehatan. Dua sektor ini memang sangat membutuhkan karena banyak pegawai yang pensiun,” jelasnya.
Menurutnya, tingginya angka pensiun membuat sejumlah posisi di perangkat daerah mengalami kekosongan. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
“Memang ada beberapa posisi yang sudah cukup lama kosong. Jadi kebutuhan ini cukup mendesak agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” katanya. (nardi)












