PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan melalui kanal aduan “Lapor Pak Gub”.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan laporan yang disampaikan mencakup berbagai sektor pelayanan publik.
“Infrastruktur, rumah tidak layak huni, Kartu Huma Betang, pendidikan, kesehatan, semua dalam satu platform, termasuk pungli,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kanal tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara terarah.
“Bapak Gubernur menginginkan dalam setiap proses pembangunan ini betul-betul dikawal oleh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, selama ini laporan masyarakat kerap tersebar di berbagai platform dan tidak selalu sampai ke pihak yang tepat.
“Kemudian kita memudahkan, menjembatani laporan-laporan karena selama ini ketika laporan di media sosial atau dalam bentuk lainnya arahannya tidak tertuju dengan tepat,” ujarnya.
Melalui sistem yang disiapkan, laporan masyarakat akan terintegrasi dan terhubung langsung dengan gubernur.
“Oleh karena itu melalui platform yang kami siapkan di ‘Lapor Pak Gub', nanti akan mengakomodir aduan-aduan yang mungkin selama ini masyarakat mengadunya di media sosial, sekarang kita satukan dan terkoneksi dengan nomor HP Bapak Gubernur,” katanya.
Ia menambahkan, sistem akan memilah laporan sesuai perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti, namun tetap berada dalam pemantauan langsung pimpinan daerah.
“Secara sistem, laporan akan dipilah sesuai dinas terkait, tetapi secara umum laporan yang diterima masuk ke nomor Bapak Gubernur, sehingga beliau dapat memantau secara langsung,” jelasnya.
(Sya'ban)












