PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, berencana memanggil pihak Pertamina dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas persoalan antrean BBM yang terjadi di sejumlah wilayah.
Hal tersebut disampaikan Agustiar usai pelantikan Anggota KPID Kalteng Periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 7 Mei 2026.
“Ini kami, pulang ini akan memanggil pihak-pihak terkait ya,” ujarnya.
Menurut Agustiar, pemerintah daerah meminta Pertamina memprioritaskan pelayanan BBM subsidi bagi masyarakat umum pada pagi hingga siang hari.
“Kami meminta dengan Pertamina kalau pagi itu dilayani yang subsidi dulu, masyarakat luas dulu, baru yang industri sore sampai malam,” katanya.
Ia menilai persoalan antrean BBM tersebut harus dibahas bersama Forkopimda karena terjadi hampir di berbagai daerah.
“Harusnya berkoordinasi dengan Forkopimda. Saya lihat ini menyeluruh, bukan hanya di tempat kita yang antre, sama, dimanapun sama, karena ini situasi global,” ujarnya.
Agustiar juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan memastikan stok BBM subsidi seharusnya mencukupi kebutuhan masyarakat. “Dimohon tenang, tenang ya, yang subsidi harusnya mencukupi,” katanya.
Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penimbunan BBM. “Makanya kami meminta kepada pihak berwajib, jangan kasih ampun kepada penimbun,” tegasnya.
Bahkan, Agustiar menyebut pemerintah daerah tidak segan mengambil tindakan terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kalaupun itu ranah kami, akan kami tutup SPBU itu,” lanjutnya.
Menurutnya, dugaan adanya permainan dalam distribusi BBM perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama pihak terkait.
“Ini ada permainan, orang dalam atau orang luar ini bekerja sama semua ini kayaknya. Tentu kami selaku pemerintah daerah pasti membahas itu supaya memastikan lancar dan aman,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun Berita Sampit, antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM terjadi di sejumlah daerah di Kalteng, termasuk Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
(Sya'ban)












