DPRD Kalteng Beberkan Soal Bengkaknya Sipa APBD 2025 Tembus Rp216 Miliar

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (Kalteng) menyoroti membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Sipa) dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp216 miIiar. Mandeknya penyerapan dana publik ini dikhawatirkan bakal menyumbat stimulus ekonomi di tingkat masyarakat bawah.

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan angka Silpa yang jumbo tersebut menjadi alarm bagi efektivitas belanja daerah. Menurut dia, meski sisa anggaran adalah hal lumrah dalam siklus keuangan, jumlah yang terlalu besar mengindikasikan adanya program pembangunan yang tidak tereksekusi dengan maksimal.

​”Disatu sisi semakin banyak Silpa semakin bagus. Tetapi di sisi lain, semakin banyak Silpa tidak bagus karena uang ini tidak berguna tidak dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujar Sudarsono, Jumat, 10 Juli 2026.

​Sudarsono menjelaskan bahwa Sipa pasti terjadi dalam setiap penganggaran daerah, hanya berbeda pada besar atau kecil nominalnya. Pemicu pertama dari angka Rp216 miliar ini adalah hasil efisiensi lelang proyek.

​”Misalnya kalau kita anggarkan Rp1 miliar kalau dilelang kan bisa Rp700-800 milyar tentu ada kelebihannya. Karena lelng itu kan pasti di bawah pagu anggaran. Maka setiap ada proyek APBD, pasti ada Silpa,” jelasnya.

​”Misalnya biaya makan dan minum kita target Rp100 juta, ternyata kita melakukan efisiesi hanya terpakai 50 juta, otomatis jadi Silpa,” tambahnya.

​Sudarsono tidak menampik bahwa kontributor terbesar yang membuat angka Silpa tahun 2025 melonjak adalah masalah penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang memiliki aturan rumit.

​”Kenapa ini agak besar? Karena memang turunya itu di DAK, DAK itu sudah peruntukannya dari pusat itu sudah di atur. Kadang-kadang kita implemntasinya agak sulit menyelesaikan dengan diatur oleh pusat itu. Sehingga kalau di pakai salah dengan ketentuannya akan bermasalah. Makanya jangan heran kalau banyak efisiensi bisa menghasilkan Silpa,” ungkapnya.

​Masalah administratif ini diperparah oleh keterlambatan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari kementerian terkait. Hal ini membuat pemerintah daerah kerap memilih bermain aman demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.

​”Apalgau anggrannya bisa masuk tapi petunjuknya pelaksanaan jauh kemudian baru terbit, sehingga waktunya mepet tidak berani dilaksanakan,” ujarnya.

​DPRD Kalteng mengingatkan bahwa dana publik yang mengendap terlalu lama di kas daerah akan merugikan perekonomian daerah. Uang APBD seharusnya berputar di tengah masyarakat melalui berbagai proyek pembangunan.

​”Kalau tidak dimanfaatkan, efek dominonya dari uang itu dari masyarakat tidak ada. Tapi ada hal yang memang dari efisiensi tapi ada juga yang memang dari menyesuaikan dari petunju (pusat) kita kesulitan,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Kekosongan Kursi Pimpinan DPRD Kalteng Tak Ganggu Kinerja Eksekutif, Siapa Pengganti Jimmy?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!