PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam menjaga ruang informasi penyiaran agar tetap sehat dan edukatif.
Hal tersebut disampaikan Agustiar saat melantik Anggota KPID Kalteng Periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya peran KPID di tengah derasnya arus informasi pada era digital saat ini.
“Kita harapkan peran KPID sebagai ujung tombak publik, khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, KPID sebagai mitra strategis pemerintah daerah juga harus mampu mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalteng untuk menghadirkan konten siaran yang positif, objektif, dan mendidik.
Selain itu, KPID diminta memastikan lembaga penyiaran di daerah turut menyebarluaskan program-program strategis pembangunan daerah, salah satunya Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
“Selanjutnya, KPID juga diharapkan memastikan penyiaran daerah mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta KPID berperan aktif meredam penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat serta melindungi anak-anak dari konten negatif yang tidak bermoral.
“Selain itu, KPID juga harus mampu mendongkrak media lokal agar tetap eksis, kompetitif, dan relevan serta mengangkat identitas budaya dan kearifan lokal daerah,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Agustiar mengajak seluruh anggota KPID yang baru dilantik untuk bekerja keras dan membangun sinergi bersama pemerintah daerah.
“Saya mengucapkan selamat bekerja keras kepada anggota KPID Kalteng. Mari bersinergi bersama memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, anggota KPID Kalteng Periode 2026-2029 yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
(Sya'ban)












