PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengomentari surat edaran (SE) terkait pembatasan penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi yang sempat beredar atas nama Wali Kota Palangka Raya.
Pernyataan itu disampaikan Agustiar usai pelantikan Anggota KPID Kalteng Periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 7 Mei 2026.
“Harusnya seperti himbauan-himbauan wali kota itu enggak ada,” ujarnya.
Menurut Agustiar, jika mengacu pada penjelasan pihak Pertamina, stok BBM untuk wilayah Kalteng seharusnya masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Harusnya kalau melihat dari Pertamina, walaupun normatif jawabannya stok untuk Kalteng cukup, harusnya,” katanya.
Ia juga mengaku akan memanggil pihak Pertamina dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas kondisi antrean BBM yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Ini kami, pulang ini akan memanggil pihak-pihak terkait ya,” ujarnya.
Agustiar meminta distribusi BBM subsidi lebih diprioritaskan untuk masyarakat umum dibanding sektor industri.
“Kami meminta dengan Pertamina kalau pagi itu dilayani yang subsidi dulu, masyarakat luas dulu, baru yang industri sore sampai malam,” katanya.
Menurutnya, persoalan antrean BBM tidak hanya terjadi di Palangka Raya, tetapi juga di sejumlah daerah lain sehingga perlu koordinasi bersama Forkopimda.
“Harusnya berkoordinasi dengan Forkopimda. Saya lihat ini menyeluruh, bukan hanya di tempat kita yang antre, sama, dimanapun sama, karena ini situasi global,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang karena stok BBM subsidi dinilai masih mencukupi. “Dimohon tenang, tenang ya, yang subsidi harusnya mencukupi,” katanya.
Agustiar meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku penimbunan BBM. “Makanya kami meminta kepada pihak berwajib, jangan kasih ampun kepada penimbun,” tegasnya.
Bahkan, ia menyebut pemerintah daerah tidak segan menutup SPBU apabila terbukti melakukan pelanggaran. “Kalaupun itu ranah kami, akan kami tutup SPBU itu,” lanjutnya.
Ia juga menduga terdapat permainan dalam distribusi BBM yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah daerah.
“Ini ada permainan, orang dalam atau orang luar ini bekerja sama semua ini kayaknya. Tentu kami selaku pemerintah daerah pasti membahas itu supaya memastikan lancar dan aman,” pungkasnya.
Diketahui, surat edaran terkait pembatasan penjualan BBM tersebut sempat dikeluarkan, Selasa, 5 Mei 2026. Namun beberapa jam kemudian, Wali Kota Palangka Raya menyatakan surat itu dicabut dan menegaskan dirinya tidak mengeluarkan edaran tersebut.
(Sya'ban)












