KASONGAN – Upaya membentengi masyarakat pesisir dari bahaya penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Ditpolairud Polda Kalteng. Melalui personel Kapal XVIII-1006 Das Katingan, edukasi dan imbauan langsung diberikan kepada warga di Desa Pegatan, Kabupaten Katingan, Kamis 7 Mei 2026.
Langkah preventif ini diambil mengingat ancaman narkoba tidak mengenal usia, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua, yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat jika dibiarkan tanpa pengawasan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menutup celah masuknya barang haram tersebut.
“Tutup rapat-rapat peluang narkoba untuk masuk ke dalam lingkungan kita. Dengan kebersamaan dan kekompakan untuk melawan narkoba, kita pasti bisa mengatasinya,” tegas Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Ditpolairud tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif narkoba. Selain merusak fisik, narkotika secara signifikan mengganggu kesehatan mental penggunanya.
Beberapa poin utama yang disampaikan kepada warga meliputi:
1. Dampak Lingkungan, merusak keharmonisan keluarga dan menciptakan kerawanan sosial di lingkungan tempat tinggal.
2. Kesehatan Mental, penggunaan jangka panjang dapat memicu gangguan kecemasan hingga gangguan jiwa berat.
3. Kesadaran Kolektif, pentingnya menolak segala bentuk tawaran atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di wilayah pesisir.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran mandiri bagi warga Pegatan untuk menjaga wilayahnya tetap bersih dari narkoba (Bersinar).(im/bs)












