PALANGKA RAYA – Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya dibongkar untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) yang dilengkapi Rumah Betang, rumah adat Dayak.
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, mengatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan administrasi untuk proses pelelangan proyek tersebut.
“Kita sedang mempersiapkan seluruh administrasi untuk pelelangan dan mudah-mudahan tahun ini tahap pertama bisa diselesaikan,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Juni, pohon-pohon besar yang selama ini berada di kawasan Kantor Dishut Kalteng tetap akan dipertahankan sebagai bagian dari konsep ruang terbuka hijau.
“Tetap dipertahankan. Kawasan itu nantinya menjadi ruang terbuka hijau, pohon-pohonnya dilestarikan bahkan akan kita tambah,” katanya.
Sementara itu, terkait pembangunan kantor baru Dishut Kalteng, Juni menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan pembangunan gedung pengganti.
“Sedang kita bangunkan juga kantornya tahun ini, tetapi sementara kantor Dishut dipindahkan ke Jalan Tjilik Riwut,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kantor Dishut Kalteng berada di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya. Di kawasan tersebut sebelumnya juga telah dibangun sejumlah RTH, di antaranya di eks Kantor Koni Kalteng dan eks Kantor Disnakertrans Kalteng.
Penataan kawasan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercantik wajah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya.
(Sya'ban)












