Kadishut Kalteng Pastikan Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Rampung

IST/BERITASAMPIT - Kadishut Kalteng, Agustan Saining.

– Kepala Dinas Kehutanan Provinsi , Agustan Saining, angkat bicara terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penggunaan APBD Tahun 2024 di lingkungan Dinas Kehutanan Kalteng.

Agustan menegaskan, hasil audit BPK telah memuat penjelasan secara lengkap dan seluruh rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti pihaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil audit BPK itu sudah lengkap penjelasannya dan kami sudah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK,” ucapnya, Sabtu 16 Mei 2026.

Temuan dalam hasil pemeriksaan tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme penyetoran ke kas daerah sebagaimana rekomendasi BPK.

“Memang ada temuan BPK dan itu sudah dilakukan pengembalian ke kas daerah sesuai rekomendasi BPK dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut juga telah dinyatakan selesai sehingga tidak ada lagi proses pemeriksaan lanjutan terkait temuan dimaksud.

“Sudah clear dan tidak ada pemeriksaan lagi karena sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Ajak Seluruh Elemen Umat Bersatu Memakmurkan Masjid
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!