PALANGKA RAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyerahkan santunan kepada relawan pemadam kebakaran dan pertolongan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan.
Santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan negara terhadap para relawan yang memiliki risiko tinggi saat bertugas di lapangan.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko kepada Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana yang disaksikan oleh Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
Satriyo mengatakan, santunan yang diberikan merupakan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi relawan damkar yang gugur beberapa waktu lalu saat melaksanakan tugas kemanusiaan.
“Ketika risiko itu terjadi, negara hadir, pemerintah peduli, dan ada sistem ketenagakerjaan yang bekerja untuk melindungi masyarakat,” ucapnya.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk relawan kemanusiaan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko di lapangan.
“Keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,” ungkapnya. (yud)












