PULANG PISAU – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 harus menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan sekadar prestasi administratif. Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i menegaskan seluruh perangkat daerah wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan agar kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik terus meningkat.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Rifa'i usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah bersama unsur DPRD Kabupaten Pulang Pisau di Palangka Raya, Jumat 29 Mei 2026.
Menurut Rifa'i, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut harus diikuti dengan komitmen nyata untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan pemerintahan.
Ia menilai hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah. Karena itu, setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Kami bersyukur atas hasil yang diperoleh. Namun yang lebih penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Rifa'i.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang selama proses pemeriksaan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Ia turut mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja menjaga kualitas laporan keuangan Kabupaten Pulang Pisau.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen memperkuat budaya kerja yang mengedepankan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi. Melalui tindak lanjut yang konsisten terhadap setiap rekomendasi pemeriksaan, pemerintah daerah berharap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat. (denny)












