PALANGKA RAYA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Kali ini, penyuluhan bahaya narkotika diberikan kepada siswa dan siswi SMA Negeri 1 Palangka Raya, Kamis 4 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba menjelaskan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika, mulai dari gangguan kesehatan fisik dan mental, kecanduan, hingga risiko terlibat dalam tindak kriminal.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Yonika Winner Te'dang, mengatakan pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan pemahaman sejak dini agar tidak mudah terpengaruh ajakan maupun lingkungan yang berisiko.
“Pelajar perlu mengetahui bahwa narkotika bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, hubungan sosial, hingga berujung pada persoalan hukum,” ucapnya.
Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
“Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika, para siswa juga diajak untuk berani menolak dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Peredaran narkotika saat ini menyasar berbagai kalangan tanpa memandang usia maupun status sosial. Karena itu, penguatan edukasi kepada pelajar dinilai penting sebagai benteng awal dalam mencegah munculnya korban baru.
“Generasi muda harus dilindungi dari pengaruh narkotika agar mereka bisa fokus belajar, mengembangkan potensi diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Melalui kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berharap kesadaran pelajar terhadap bahaya narkotika semakin meningkat sehingga mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,”ungkapnya. (yud)












