Polisi Kembangkan Penyelidikan Dugaan Hilangnya Lunas Perahu Kuno Milik Mardi Alias Maru

DENNY/BERITA SAMPIT - Kasatreskrim Polres AKP Rizky Hidayah Harahap, saat dimintai keterangan oleh awak media.

– Satuan Reserse (Satreskrim) Polres terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan hilangnya peninggalan perahu kuno berupa lunas atau tulang punggung kapal yang dilaporkan oleh Mardi alias Maru Bin Hasim. Sejumlah saksi dari pihak pelapor maupun pihak yang dilaporkan telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta di balik laporan tersebut.

Kapolres , AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa penyidik saat ini masih melakukan serangkaian penelitian dan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan dugaan pencurian peninggalan perahu kuno yang ditemukan di kawasan Handel Kakawang, Danau Layang, Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir.

Menurut Rizky, penyidik telah mengambil keterangan dari pelapor Mardi alias Maru Bin Hasim, pihak terlapor, termasuk pihak yang mengunggah informasi terkait temuan perahu kuno tersebut melalui media sosial Instagram. Selain itu, kelompok yang pertama kali menemukan benda yang diduga sebagai lunas perahu kuno juga telah dimintai keterangan.

“Semua pihak yang berkaitan dengan laporan ini sudah kami ambil keterangannya. Dari pelapor dan terlapor sudah kami periksa, termasuk yang mengunggah di Instagram dan beberapa kelompok yang menemukan di awal benda yang diduga sebagai barang yang dilaporkan,” kata Rizky, Jumat 5 Juni 2026.

Ia menjelaskan, lunas perahu kuno yang sempat ditemukan dan kemudian dikembalikan ke lokasi awal penemuan juga telah dilakukan pengecekan oleh penyidik. Saat ini penyidik tinggal menunggu pelaksanaan pertemuan atau klarifikasi lanjutan untuk melengkapi seluruh data dan informasi yang dibutuhkan.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) kepada pelapor. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa penyidik telah memeriksa dua orang saksi berinisial N dan H yang merupakan anggota Tim Pasah Itah , serta akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten dan pengecekan lokasi penemuan benda bersejarah tersebut.

Rizky menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur dan arahan Kapolres . Meskipun sebelumnya pelapor belum dapat memastikan jadwal untuk memenuhi undangan penyidik, hal itu tidak menghentikan proses pendalaman perkara.

Menurutnya, ruang lingkup penyelidikan saat ini masih berfokus pada materi yang diadukan oleh pelapor. Namun apabila nantinya ditemukan indikasi bahwa benda tersebut memiliki status sebagai situs atau cagar budaya yang dilindungi, maka penyidik akan melibatkan pihak-pihak terkait untuk memperjelas aspek sejarah dan status hukumnya.

“Kalau memang nantinya itu merupakan benda yang memiliki nilai sejarah atau cagar budaya, tentu akan kami dalami lebih lanjut dan memanggil pihak-pihak yang terkait. Saat ini kami masih fokus pada apa yang didumaskan oleh pelapor,” ujarnya.

Kasatreskrim juga memastikan seluruh pihak yang telah dipanggil selama proses penyelidikan bersikap kooperatif. Hingga saat ini tidak ada pihak yang menghindari pemeriksaan sehingga proses pengumpulan fakta dapat berjalan dengan baik.

“Selama ini para pihak yang kami panggil kooperatif. Tidak ada yang menghindar. Karena kalau berbicara ranah pidana, sampai saat ini kami masih mengumpulkan seluruh keterangan dan fakta. Setelah lengkap, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dan rekomendasi tindak lanjut yang diperlukan,” tegas Rizky.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan hilangnya lunas perahu kuno berbahan kayu ulin yang ditemukan oleh Mardi alias Maru Bin Hasim pada tahun 2013 di kawasan Handel Kakawang, Danau Layang. Benda yang diyakini berusia ratusan tahun tersebut sempat disimpan oleh keluarga penemu sebelum kemudian dilaporkan hilang dan diduga diambil tanpa izin. Hingga kini, Satreskrim Polres masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna memastikan duduk perkara secara utuh sebelum menentukan langkah selanjutnya. (denny)

baca juga ...  ASN Pulang Pisau Diminta Jauhi Narkotika, Kepala Badan Kesbangpol: Jangan Main-main dengan Barang Haram
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!