PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman inflasi dan musim kemarau yang berpotensi memengaruhi ketersediaan serta harga pangan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar pemerintah pusat secara virtual, Senin (8/6/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Zoom Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya itu dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Pertemuan nasional tersebut diikuti seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.
Dalam rapat dipaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Juni 2026 yang menunjukkan seluruh 38 provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan (year-on-year) pada Mei 2026. Di Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tertinggi, yakni mencapai 4,56 persen, sehingga diperlukan langkah cepat untuk menjaga stabilitas harga, terutama komoditas pangan.
Mengantisipasi dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian, pemerintah pusat menyiapkan strategi melalui tiga pilar utama, yakni penguatan infrastruktur air sebagai langkah prabencana, penerapan pola tanam hemat air dan penggunaan varietas padi tahan kekeringan sebagai bentuk adaptasi, serta mitigasi risiko melalui optimalisasi pompa air darurat dan pemanfaatan asuransi pertanian.
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi. Seluruh kepala daerah diminta turun langsung memantau perkembangan harga kebutuhan pokok, melakukan intervensi pasar apabila diperlukan, serta memastikan dampak kemarau tidak memicu lonjakan harga yang membebani masyarakat.
Selain membahas pengendalian inflasi dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, rakor nasional tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Agenda ini diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat perlindungan bagi konsumen.












