Propam Turun Tangan, Dugaan Polisi Terlibat Penyelundupan Senpi Diusut

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

Kepolisian Daerah (Polda) (Kalteng) masih mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus penyelundupan senjata api (senpi) ke Lapas Kelas IIA .

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri saat ini dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng.

“Untuk penanganan yang berkaitan dengan anggota Polri, saat ini ditangani terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidpropam Polda Kalteng,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Mapolda Kalteng, , Jumat, 12 Juni 2026.

Sementara itu, proses penyelidikan pidana ditangani oleh Polresta .

“Untuk penanganan kasus pidananya ditangani dan diproses oleh Polresta . Tentunya kalau sudah terpenuhi unsur pidananya akan diproses lebih lanjut,” katanya.

Budi mengungkapkan sejumlah anggota telah dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut. Namun, hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Iya, sudah diperiksa. Hasilnya masih berproses. Yang pasti sudah diperiksa, nanti kalau ditemukan pelanggaran kode etik akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, ia belum merinci jumlah anggota yang telah diperiksa.

“Beberapa orang, jumlah pastinya saya tidak tahu. Yang jelas sudah ada beberapa yang diperiksa,” ujarnya.

Menurut Budi, apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran, anggota yang terlibat akan menjalani sidang kode etik.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran etik, akan diproses melalui sidang kode etik,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelundupan senjata api kepada narapidana hukuman seumur hidup, Anton Kurniawan, di Lapas Kelas IIA .

Senjata api tersebut diduga dibawa masuk oleh istri Anton saat berkunjung ke lapas pada 23 Mei 2026. Pistol itu kemudian digunakan dalam upaya pelarian.

Anton disebut sempat menodongkan senjata ke arah petugas dan menekan pelatuk sebanyak dua kali. Namun, senjata tersebut tidak meletus sehingga upaya pelariannya berhasil digagalkan.

Perkara ini semakin menjadi sorotan setelah Anton ditemukan meninggal dunia di sel khusus pada 30 Mei 2026 atau sekitar sepekan setelah percobaan pelarian tersebut.

Anton diduga meninggal akibat penyakit jantung, sementara penyelidikan terkait dugaan penyelundupan senjata api masih terus berlanjut.

(Sya'ban)

baca juga ...  GPM Polda Kalteng: 5 Ton Beras Disalurkan di Palangka Raya, 51 Ton Lewat Polres
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!