SAMPIT – Maraknya penyelewengan pupuk subsidi di tingkat kelompok tani membuat PT Pupuk Indonesia bergerak cepat. Perusahaan pelat merah tersebut menggandeng Pelaku Usaha Distribusi (PUD), Polsek Pulau Hanaut, dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pulau Hanaut untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kelompok tani di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Account Executive Kalimantan Tengah PT Pupuk Indonesia, Fatchur Rahman Halim, mengungkapkan pentingnya pemahaman aturan pendistribusian pupuk subsidi bagi seluruh kelompok tani dan penyalur.
“Pentingnya memahami aturan pendistribusian pupuk subsidi kepada seluruh kelompok tani dan PPTS, kemudahan penebusan untuk petani jangan sampai malah disalah gunakan,” ujarnya.
Fatchur menjelaskan, pupuk subsidi hanya dapat ditebus oleh petani yang terdaftar dalam e-RDKK dengan menanam komoditas tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta komoditas hortikultura dan perkebunan berupa bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu rakyat, kakao, dan ubi kayu.
Dalam paparannya, Fatchur tidak henti-hentinya menekankan agar petani yang mendapatkan pupuk subsidi tidak menjualnya kembali.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Pelaku Usaha Distribusi (PUD) PT Reverlyn Makmur Bersama, Marindra, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa petani harus lebih bijak dan memahami aturan dalam menggunakan pupuk subsidi agar tidak terjadi lagi penyelewengan.
Sementara itu, menurut Kapolsek Pulau Hanaut, IPTU Purwono, dalam beberapa bulan terakhir polisi telah aktif menangkap pelaku penyelewengan pupuk subsidi di wilayah Kotawaringin Timur.
“Penyelewengan ini merupakan hal yang sangat disayangkan, karena dengan keseriusan pemerintah dalam mendukung swasembada pangan di manfaatkan oleh oknum petani untuk menyalahgunakan penggunaan pupuk subsidi,” katanya.
Ia menambahkan, penyelewengan pupuk subsidi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ekonomi sehingga dapat menjerat oknum petani ke jeruji penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pulau Hanaut juga mengucapkan terima kasih kepada PT Pupuk Indonesia karena sigap dan cepat dalam menyikapi maraknya penyelewengan dengan melakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok tani.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan deklarasi dan komitmen bersama untuk mewujudkan distribusi pupuk yang lebih baik. (AFS)










