PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sirajul Rahman, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng untuk mengalokasikan anggaran perbaikan ruas Jalan Jenderal Sudirman di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Menurut Sirajul, ruas jalan protokol tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga perlu mendapat perhatian serius. Terlebih lagi, kondisinya saat ini mengalami kerusakan di sejumlah titik dan kerap menjadi keluhan masyarakat setempat.
“Karena itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi, kami berharap dapat menjadi perhatian untuk dianggarkan pada tahun 2027 mendatang,” ujar Sirajul, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa Jalan Jenderal Sudirman merupakan akses utama yang dilalui oleh masyarakat maupun pengguna jalan yang masuk ke kawasan Puruk Cahu dari luar daerah. Kondisi jalan yang rusak dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
“Jalan Sudirman ini merupakan jalur utama. Ketika masyarakat atau pengendara masuk dari luar daerah, mereka langsung berhadapan dengan kondisi jalan yang rusak. Tentu ini perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi,” katanya.
Sirajul menambahkan, kerusakan cukup parah terlihat di beberapa titik, terutama di kawasan depan SPBU hingga menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu. Pada ruas tersebut terdapat banyak lubang yang berpotensi membahayakan pengendara.
“Yang utama Jalan Sudirman, khususnya di depan SPBU sampai ke arah RSUD Puruk Cahu, mengalami kerusakan. Kondisinya banyak lubang karena sudah cukup lama kurang mendapatkan pemeliharaan,” ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap Pemprov Kalteng melalui Dinas PUPR dapat segera memasukkan program perbaikan ruas jalan tersebut ke dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang. Langkah ini dinilai penting agar aktivitas transportasi masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan aman.
(Syauqi)












