SAMPIT – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp377.726.169.579,31 atau sebesar 77,28 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp488,8 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat Paripurna DPRD, Senin 22 Juni 2026.
Halikinnor menjelaskan, realisasi PAD berasal dari sejumlah komponen pendapatan daerah. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp183,12 miliar atau 59,33 persen dari target sebesar Rp308,63 miliar.
“Sementara itu, retribusi daerah mencatat realisasi sebesar Rp154,19 miliar atau mencapai 895,66 persen dari target Rp17,21 miliar,” ungkapnya.
Kemudian, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp4,9 miliar atau 96,66 persen dari target Rp5,07 miliar.
Adapun realisasi lain-lain PAD yang sah mencapai Rp35,5 miliar atau 22,49 persen dari target sebesar Rp157,86 miliar.
Selain PAD, pemerintah daerah juga mencatat realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,40 triliun atau 99,27 persen dari target. Kemudian dana pusat lainnya seperti dana desa dan insentif fiskal terealisasi Rp153,21 miliar atau 93,52 persen dari target.
“Undang-undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan PAD serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Halikinnor.
Ia berharap optimalisasi pendapatan daerah dapat terus dilakukan guna mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan di Kotim. (nardi)












