SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp171.394.282.886,35.
Angka tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pelaksanaan APBD selama tahun 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,06 triliun dari target Rp2,22 triliun atau sebesar 92,76 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,12 triliun atau 89,16 persen dari target Rp2,38 triliun.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp247,74 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp237,74 miliar.
“Dari keseluruhan realisasi tersebut, Silpa Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp171,39 miliar,” ujarnya.
Dalam paparannya, Halikinnor menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen penting pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBD hadir kepada masyarakat dalam upaya membangun daerah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang disusun berdasarkan RPJMD 2021-2026,” kata Halikinnor.
Laporan keuangan pemerintah daerah telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut menunjukkan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan serta mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. (nardi)












