DPRD Apresiasi Polres Kobar Berhasil Tangkap Pelaku Pembakar Mantan Istri

IST/BERITASAMPIT - Ketua Komisi DPRD Kobar, H. Arief Asyrofi.

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi C DPRD Kobar, H.Arief Asyrofi, mengapresiasi Polres Kobar cepat tanggap berhasil menangkap pelaku pembakar mantan istri sirinya, warga Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng. Diketahui setelah sembilan hari dalam perawatan Intensif korban meninggal dunia di Rumah Sakit.

“Agar peristiwa yang diawali percekcokan misal suami istri atau tetangga lainnya hingga ujung-ujungnya menimbulkan perselisihan atau perkelahian, maka lembaga keagamaan berkolaborasi dengan aparat penegak untuk kembali secara rutin, segera turun masuk perdesaan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat ,” ungkap H.Arief  Asyrofi, saat dikonfirmasi Berita Sampit melalui telepon genggamnya Selasa, 23 Juni 2026.

yang terjadi Sabtu 12 Juni 2026, sempat menghebohkan warga masyarakat Pangkalan Banteng, sehingga SJ mengalami luka bakar hampir 90 persen, akibat di bakar oleh SR (mantan suami siri korban), saat itu korban tengah bekerja di sebuah warung Angkringan yang ada di RT 22 Karang Mulya, tiba tiba pelaku mendatangi korban dan terjadi cek cok.

Kemudian, pelaku pun memukul kepala korban dengan kayu kemudian tubuh korban terjatuh dan disiram dengan bensin disusul dengan melempar korek api ketubuh korban , korban pun terbakar. Melihat kejadian terjadi tersebut, warga yang ada di tempat kejadian berupaya untuk memadamkan api yang melalap tubuh korban, selain itu warga pun berusaha mengejar pelaku namun pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Akibat luka bakar yang parah ,hampir seluruh korban melepuh, akhirnya Puskesmas karang Mulya merujuk korban ke RSUD Hanau, setelah melalui proses perawatan Intensif, akhirnya Siti Juhairiyah meninggal dunia di RS.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Kobar pada Jumat 19 Juni 2026 di Bontang, Kalimantan Timur. Saat ini Tim penyidik Polres Kobar masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku . (man)

baca juga ...  Jelang Idulfitri, DPRD Kobar Imbau Perusahaan Segera Bayarkan THR Karyawan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!