PURUK CAHU – Komitmen menjaga integritas dan kredibilitas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 ditegaskan melalui pelantikan Dewan Hakim dan Panitera yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Rabu (24/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh proses penilaian berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran dewan hakim yang berintegritas diharapkan mampu menjaga marwah MTQ sekaligus menghasilkan penilaian yang adil bagi seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa dewan hakim dan panitera memegang peran strategis dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ. Karena itu, mereka diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan sikap profesional selama perlombaan berlangsung.
“Saya berharap seluruh dewan hakim dan panitera dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, bekerja secara objektif, profesional, dan penuh tanggung jawab demi suksesnya pelaksanaan MTQ VIII KORPRI,” ujar Edy.
Pada kesempatan yang sama, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bendera MTQ VIII KORPRI dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah kepada Bupati Murung Raya, Heriyus. Prosesi simbolis tersebut menjadi penanda dimulainya tanggung jawab Kabupaten Murung Raya sebagai tuan rumah penyelenggara.
Melalui pelantikan dewan hakim dan penyerahan bendera tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis MTQ VIII KORPRI Tahun 2026 dapat berlangsung sukses, tidak hanya dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga dalam melahirkan kompetisi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan sportivitas.












