PALANGKA RAYA – Bripda Nopandri Ramadhana, personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, telah bercita-cita menjadi anggota Polri sejak duduk di bangku SMA.
Abang kandung Bripda Nopandri, Santri Sutrisno (39), mengatakan cita-cita tersebut akhirnya terwujud setelah almarhum beberapa kali mengikuti seleksi.
“Memang cita-citanya sejak SMA ingin jadi polisi,” ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu dini hari, 5 Juli 2026.
Menurut Santri, Bripda Nopandri sempat gagal dalam seleksi sebelum akhirnya diterima sebagai anggota Polri pada 2022.
“Seingat saya dua kali ikut tes. Tahun 2022 baru diterima setelah masa Covid-19,” tuturnya.
Santri mengenang adiknya sebagai pribadi yang mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap pekerjaan maupun keluarga.
“Kalau adik memang orangnya mandiri. Dia juga bertanggung jawab dengan tugasnya sebagai polisi,” katanya.
Bripda Nopandri ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Desa Tumbang Lahang, Kabupaten Katingan, pada Sabtu sore, 4 Juli 2026. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk diautopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Insiden bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga bandar narkoba berinisial BIO yang merupakan residivis.
Namun, keluarga terduga pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam untuk membebaskan BIO. Dalam kejadian itu, Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra gugur setelah dibacok di bagian kepala.
Situasi yang semakin tidak terkendali memaksa personel lainnya menyelamatkan diri ke kawasan hutan dan sungai. Akibatnya, Bripda Nopandri dan Aiptu Sumariyanto sempat dinyatakan hilang, sementara BIO berhasil melarikan diri.
Bripda Nopandri akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap Aiptu Sumariyanto.
Saat ini, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku. S alias A ditangkap pada Jumat, 3 Juli 2026, di atas perahu lanting atau sedot emas di Desa Tumbang Pariyei. Sehari kemudian, aparat gabungan kembali meringkus terduga pelaku lainnya berinisial R.
Di sisi lain, polisi masih memburu BIO, terduga bandar narkoba yang menjadi target operasi dan berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
(Sya'ban)












