DPRD Kalteng Apresiasi Pemulangan Warga Korban TPPO di Kamboja

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

– Wakil Ketua Komisi I DPRD (Kalteng), Sudarsono, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang memulangkan Supiat. Warga Kabupaten tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.

​Sudarsono menilai respons cepat kementerian merupakan bukti konkret hadirnya negara dalam melindungi warga negara di luar negeri.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri PPMI yang sudah begitu cepat tanggap mengatasi tenaga kerja kita yang sempat terlunta-lunta di negeri orang,” kata Sudarsono, Rabu, 8 Juli 2026.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalteng itu berharap kasus Supiat menjadi pelajaran bagi publik. Ia mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri untuk tidak mudah tergiur tawaran gaji besar tanpa adanya kepastian serta jaminan keselamatan yang jelas.

​Menurut Sudarsono, aspek pencegahan dan kewaspadaan wajib ditingkatkan agar kasus serupa tidak terus berulang. Calon pekerja migran harus memastikan legalitas lembaga penyalur sebelum memutuskan berangkat.

“Kita menyampaikan pesan, siapa pun yang berkiprah ke luar negeri sebagai tenaga kerja agar berhati-hati terhadap tawaran yang sekiranya menggiurkan, tetapi tidak memiliki kapasitas yang bisa menjamin keselamatan,” ujarnya.

Sudarsono menegaskan kewaspadaan masyarakat perlu terus ditingkatkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia mengaku prihatin atas kasus yang menimpa warga tersebut. Namun, di sisi lain, dirinya juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah memulangkan korban hingga dapat berkumpul kembali bersama keluarganya.

“Kita prihatin dengan persoalan ini, tetapi juga sangat berterima kasih kepada Pak Menteri sehingga korban bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Anggota DPRD Kalteng Ajak Dukung Produk Lokal-Dorong Pertumbuhan UMKM
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!