RAPBD 2027 Kotim Diproyeksikan Rp1,7 Triliun, Pemkab Masih Tunggu Kepastian Transfer Pusat

NARDI/BERITASAMPIT - Rapat Paripurna DPRD Kotim dengan agenda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

SAMPIT (Kotim) mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1.702.062.053.839. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin 13 Juli 2026.

Wakil Bupati Kotim Irawati menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS 2027 disusun sebagai tahapan awal penyusunan APBD sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Irawati mengungkapkan, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,702 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436,95 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,265 triliun. Nilai belanja daerah juga direncanakan sebesar Rp1,702 triliun sehingga tidak terdapat surplus maupun defisit anggaran.

Selain itu, pemerintah daerah memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar, sehingga pembiayaan netto berada pada posisi nol.

“Kami pihak eksekutif menyampaikan gambaran asumsi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar pembahasan bersama DPRD,” kata Irawati.

Meski demikian, ia menegaskan besaran APBD 2027 masih berpotensi berubah. Hingga saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), maupun Dana yang bersumber dari APBN.

“Karena itu tidak menutup kemungkinan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 akan mengalami penyesuaian kembali,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irawati juga memaparkan sejumlah indikator ekonomi daerah yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS.

Pertumbuhan ekonomi Kotim meningkat dari 4 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen pada 2025.

Tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,63 persen menjadi 4,39 persen, angka kemiskinan berada di 5,83 persen atau lebih rendah dibanding sebesar 8,25 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 74,47 menjadi 74,96. Pemerintah berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sebagai fondasi pembangunan pada 2027. (Nardi)


baca juga ...  Dinkes Kotim Turunkan Tenaga Medis Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!