PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menegaskan seluruh sekolah di Kalteng harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan (bullying).
Penegasan itu disampaikannya dalam kegiatan Kadisdik Menyapa bersama kepala SMA, SMK, dan SKH negeri maupun swasta se-Kalteng yang digelar secara virtual, Senin, 13 Juli 2026.
Dalam arahannya, Reza mengaku prihatin setelah menerima laporan adanya kasus perundungan di sekolah yang berujung pada proses hukum.
“Saya baru saja menerima laporan ada orang tua yang anaknya menjadi korban bullying hingga persoalannya berlanjut ke kejaksaan dan pengadilan. Ini menjadi tamparan bagi kita semua,” ujarnya.
Menurut Reza, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan di lingkungan sekolah harus diperketat. Ia juga meminta seluruh guru meningkatkan kedisiplinan agar tidak ada kelas yang kosong.
“Guru harus menjadi teladan, disiplin masuk kelas tepat waktu. Jangan sampai ada kelas kosong yang justru membuka peluang terjadinya perundungan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Reza mendorong setiap sekolah memasang kamera pengawas (CCTV) di ruang kelas yang dipantau melalui monitor oleh guru piket.
Apabila ada guru yang berhalangan hadir dan belum memiliki pengganti, guru piket diminta segera mengambil alih proses pembelajaran.
Selain itu, ia mewajibkan seluruh sekolah menyosialisasikan Whistle Blowing System (WBS) kepada peserta didik selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Menurutnya, sistem tersebut menjadi saluran resmi bagi siswa untuk melaporkan dugaan perundungan, kekerasan, maupun pelanggaran lainnya sehingga dapat ditangani lebih cepat.
“Jangan sampai siswa tidak tahu harus mengadu ke mana ketika mengalami persoalan di sekolah. Kita ingin setiap masalah bisa dimitigasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” katanya.
Menutup arahannya, Reza mengingatkan kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, setiap peserta didik berhak memperoleh pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
“Jangan pernah menganggap tugas menjadi kepala sekolah adalah hal biasa. Mari kita jaga mereka dengan sebaik-baiknya melalui sekolah yang aman, disiplin, dan penuh kepedulian,” pungkasnya.
(Sya'ban)












