PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Setda Kalimantan Tengah (Kalteng), Sunarti, menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas bangsa, simbol persatuan, dan salah satu pilar kedaulatan NKRI.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa, 28 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Sunarti menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan lembaga pemerintah maupun swasta di Kalteng.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar media komunikasi, melainkan identitas bangsa, simbol persatuan, dan salah satu pilar kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengutamaan bahasa negara telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
Selain itu, di tingkat daerah, Kalteng juga telah memiliki Peraturan Daerah Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.
Menurut Sunarti, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dunia usaha, maupun kehidupan bermasyarakat merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan bersama.
“Kegiatan pembinaan ini merupakan wujud komitmen kita dalam memenuhi kewajiban konstitusional, sekaligus pengabdian untuk memperkuat kecintaan terhadap budaya berbahasa Indonesia yang tertib,” katanya.
Ia menambahkan, pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendorong setiap lembaga menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah.
Sunarti mengatakan pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan lembaga, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, serta mendorong pengutamaan bahasa negara di daerah.
“Semoga pembinaan ini terus berlanjut untuk memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa mengabaikan pelestarian bahasa dan budaya daerah,” pungkasnya.
(Sya'ban)












