Target UCJ 73,10 Persen, Kalteng Baru Capai 39,89 Persen

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di (Kalteng) baru mencapai 39,89 persen, masih jauh di bawah target tahun 2026 sebesar 73,10 persen.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan capaian tersebut harus menjadi perhatian bersama agar perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dipercepat.

Hal itu disampaikannya saat membuka FGD Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di M Bahalap Hotel, , Selasa, 28 Juli 2026.

“Capaian UCJ baru mencapai 39,89 persen, masih di bawah target tahun 2026 sebesar 73,10 persen. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat realisasi perlindungan bagi pekerja di Kalteng,” ujarnya.

Anang mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 24 Juli 2026, dari target perlindungan sebanyak 80.926 pekerja melalui DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi, baru 12.448 pekerja atau sekitar 20,07 persen yang telah terlindungi.

Menurutnya, pemerintah telah menerbitkan PMK Nomor 10 Tahun 2026 dan PMK Nomor 16 Tahun 2026 sebagai dasar pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi untuk mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kedua regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Anang menegaskan, perlindungan pekerja kini bukan lagi sekadar program tambahan, melainkan telah menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar santunan, tetapi investasi sosial yang menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pembangunan daerah berkelanjutan,” tegasnya.

Anang optimistis sinergi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan mampu mempercepat perluasan perlindungan pekerja di Kalteng.

“Dengan kolaborasi yang kuat, saya optimistis Kalteng mampu menjadi salah satu provinsi terbaik dalam implementasi perlindungan pekerja melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil,” pungkas Anang.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Presiden Prabowo
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!