Peternak Merugi, Aktivis Kadoi PLN dengan Bangkai Ayam

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Juru Bicara GPG, Fiteli Waruwu, melemparkan bangkai ayam ke halaman Kantor PT PLN (Persero) UP3 saat aksi unjuk rasa memprotes pemadaman listrik yang dinilai merugikan masyarakat, Rabu, 29 Juli 2026.

Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Gelap (GPG) membawa sekitar 1.500 bangkai ayam ke Kantor PT PLN (Persero) UP3 , Rabu, 29 Juli 2026.

Bangkai ayam yang diangkut menggunakan mobil pikap itu berasal dari peternak di yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.

Di lokasi, massa melemparkan sebagian bangkai ayam ke halaman kantor dan menyebarkannya di depan Kantor PT PLN (Persero) UP3 .

Mereka juga memasang tulisan “Kado untuk PLN” dan “PLN, Peternak Lagi Nangis” sebagai simbol kekecewaan terhadap layanan PLN.

Juru Bicara GPG, Fiteli Waruwu, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pemadaman listrik yang berdampak luas, tidak hanya bagi peternak, tetapi juga masyarakat secara umum.

“Bangkai ayam ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat. Pemadaman listrik betul-betul berdampak buruk bagi masyarakat , bahkan secara umum,” ujarnya.

Menurut Fiteli, dampak pemadaman listrik juga dirasakan pelaku UMKM dan masyarakat yang menggantungkan aktivitas usahanya pada pasokan listrik.

“Masyarakat seperti pelaku UMKM dan lainnya yang sangat bergantung pada listrik sangat dirugikan,” katanya.

Ia menegaskan PLN harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat akibat pemadaman listrik.

“Listrik itu kami beli dan kami bayar. Bahkan ketika terlambat membayar, aliran listrik diputus. Lalu bagaimana tanggung jawab PLN?” tegasnya.

Fiteli juga mendesak PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat, khususnya warga , yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.

“PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat Kalteng, khususnya , yang dirugikan akibat pemadaman listrik ini,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung mulai pukul 10.24 WIB hingga 13.12 WIB. Dalam aksi tersebut, massa menuntut PT PLN (Persero) memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.

Sebagai bentuk protes, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan “Kantor Ini Disegel Masyarakat” di gerbang masuk Kantor PT PLN (Persero) UP3 .

(Sya'ban)

baca juga ...  Empat Aktivis Demo di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Tuntut Keadilan untuk Kades Tempayung
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!