Disnakertrans Kotim Koordinasi dengan Pengawas Provinsi, Vendor Diminta Laporkan Kecelakaan Kerja ke BPJS

IST/BERITASAMPIT - Kantor Disnakertrans Kotim.

SAMPIT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten mulai menindaklanjuti informasi terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di area operasional PT KIU, Minggu 2 Agustus 2026.

Disnakertrans memastikan masih melakukan penelusuran untuk memastikan status korban. Berdasarkan informasi awal yang diterima, korban diduga merupakan pekerja dari perusahaan vendor, bukan karyawan langsung PT KIU.

“Kami masih menelusuri informasinya, karena berdasarkan informasi yang kami terima, korban merupakan pekerja vendor, bukan pekerja PT KIU,” ujar pihak Disnakertrans Kotim kepada Berita Sampit.

Atas adanya laporan kecelakaan kerja tersebut, Disnakertrans Kotim akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi untuk melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Disnakertrans juga mengimbau perusahaan vendor yang mempekerjakan korban agar segera melaporkan tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. Langkah itu dinilai penting agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat diproses melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan vendor kami imbau segera melaporkan kasus kecelakaan kerja ini ke BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT KIU belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan Berita Sampit kepada pihak manajemen melalui saluran komunikasi yang tersedia belum mendapat tanggapan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja berinisial R pada Minggu 23 Juli lalu dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di area operasional PT KIU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan pekerja dari perusahaan vendor yang sedang menjalankan aktivitas pekerjaan di kawasan perusahaan. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penelusuran, sementara instansi terkait mulai melakukan koordinasi untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan dan perlindungan ketenagakerjaan.

Berita Sampit akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak PT KIU maupun perusahaan vendor untuk memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat.

(Jimmy)

baca juga ...  Pelantikan Pejabat Baru di Kotim Dijadwalkan Besok!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!