DPRD Kotim Pertanyakan Penerapan K3 Usai Pekerja Vendor Tewas di PT KIU, Polisi Masih Selidiki

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja vendor di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kabuau milik PT Indah Utama (KIU), Kecamatan Parenggean, mendapat perhatian DPRD Kabupaten Timur (Kotim) dan meminta penerapan Keselamatan dan Kerja (K3) di perusahaan tersebut diusut secara menyeluruh.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, mengatakan hingga kini penyebab pasti kecelakaan masih belum diketahui. Namun, menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi penerapan standar K3 di seluruh perusahaan, khususnya pabrik kelapa sawit.

“Kita mengingatkan apakah di sana benar-benar diterapkan K3 dalam pelaksanaan kegiatan kerjanya. Mulai dari penggunaan alat pelindung diri hingga prosedur kerja saat melakukan perbaikan di area yang berbahaya,” kata Gaol, Senin 3 Agustus 2026.

Ia menilai penyelidikan harus mengungkap apakah korban telah menggunakan alat pelindung diri sesuai ketentuan serta apakah prosedur operasional standar (SOP) telah dijalankan dengan benar.

Menurutnya, apabila pekerjaan dilakukan pada conveyor, seharusnya mesin terlebih dahulu dihentikan sebelum proses perbaikan dilakukan.

“Kalau memang SOP mengharuskan mesin dimatikan, tetapi ternyata tetap beroperasi saat perbaikan dilakukan, tentu itu harus diusut. Apakah kelalaian ada di pihak perusahaan atau pada mitra kerja yang melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.

Ia berharap kepolisian dapat mengungkap penyebab kecelakaan secara profesional sehingga dapat menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan di Kotim.

Ia juga meminta apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan K3, maka pihak yang bertanggung jawab harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, DPRD juga meminta penyidik menelusuri apakah perusahaan telah memiliki sertifikasi K3 sebagaimana dipersyaratkan.

“Kalau memang ada kelalaian dari perusahaan, tentu kami berharap ditindak tegas. Kemudian juga ditelusuri apakah perusahaan ini sudah memiliki sertifikasi K3. Itu juga penting untuk diperiksa,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia meminta hak-hak keluarga korban dipenuhi, termasuk jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan apabila memenuhi ketentuan.

“Kami DPRD turut berduka cita atas musibah ini. Kami berharap seluruh hak korban dan keluarganya dapat dipenuhi, termasuk hak melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Politisi Demokrat ini juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi turut mengawal proses penanganan kasus tersebut agar pengawasan terhadap penerapan K3 di perusahaan semakin diperketat.

“Kasus ini jangan dianggap sepele. Pengawasan harus dijalankan dengan baik agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi,” katanya.

Senada, anggota Komisi III DPRD Kotim, Marudin berharap seluruh perusahaan di Kotim menjadikan target zero accident sebagai prioritas utama dengan menerapkan seluruh aturan keselamatan kerja secara konsisten.

“Ini menjadi perhatian serius, seluruh korporat di Kotim dan Kalteng harus betul menerapkan aturan kerja dan menjadi skala prioritas,” ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja vendor berinisial R dari PT ATMINDO dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami kecelakaan kerja di area PKS Kabuau milik PT KIU pada Minggu 26 Juli 2026 sekitar pukul 17.20 WIB.

Korban saat itu sedang bekerja di stasiun Empty Bunch Press, tepatnya di area conveyor scraper nomor 4 menuju conveyor scraper nomor 5. Korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum ditemukan tergeletak di atas platform conveyor.

Korban sempat dievakuasi ke klinik perusahaan dan dirujuk ke rumah sakit. Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Parenggean.

Kapolsek Parenggean, Iptu Condro Purnomo Adi, membenarkan adanya tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

“Masih kami dalami. Mohon waktunya karena anggota sudah kami kerahkan ke lapangan. Jika ada informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” ujarnya, Minggu 2 Agustus 2026.

Ia menegaskan kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab meninggalnya korban sebelum seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan. (Nardi)


baca juga ...  Ketua DPRD Pertanyakan Kinerja Dinas Bina Marga, Drainase Tjilik Riwut Ditimbun Pasir
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!