PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai memperkuat langkah strategis pembangunan kependudukan melalui implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2026–2030. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi kompas bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Langkah itu ditandai dengan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan dibuka Bupati Murung Raya Heriyus melalui Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo. Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, narasumber dari LPPM UPR Bambang S. Lautt dan Jackson P. Mairing, serta sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat dan peserta sosialisasi.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Pj Sekda Sarwo Mintarjo, ditegaskan bahwa pembangunan kependudukan bukan sekadar persoalan jumlah penduduk. Lebih dari itu, penduduk merupakan subjek sekaligus modal utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Dokumen PJPK 2026–2030 bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi arah kebijakan strategis yang mengintegrasikan berbagai sektor pembangunan. Perbup Nomor 14 Tahun 2026 ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk mengintegrasikan perspektif kependudukan ke dalam kebijakan, program dan kegiatan,” ujarnya.
PJPK Murung Raya 2026–2030 memiliki lima fokus utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan keluarga, pengendalian kuantitas penduduk, pemerataan persebaran penduduk, serta peningkatan kualitas data kependudukan. Kelima fokus tersebut diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang sehat, berpendidikan, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing.
Menariknya, sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional bertajuk “SI PELANDUK” atau Strategi Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Murung Raya yang digagas Kepala DP3A DALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin.
Bupati Murung Raya memberikan apresiasi terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, SI PELANDUK diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat implementasi kebijakan serta memastikan PJPK tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam proses perencanaan, penganggaran hingga evaluasi pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Murung Raya akan membentuk Forum Koordinasi Daerah Implementasi PJPK. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi para pengampu untuk menyusun langkah strategis dan menyelaraskan berbagai kebijakan kependudukan. Dengan demikian, pembangunan Murung Raya ke depan diharapkan semakin terarah dengan menjadikan kualitas penduduk sebagai salah satu fondasi utama kemajuan daerah. (Lulus)











