Warga Khawatir Jalan Baru Rusak Akibat Truk Kayu Ilegal, Minta Pengawasan 

IST/BERITASAMPIT - Sebuah truk bermuatan kayu diduga hasil illegal logging melintas di ruas Jalan Simpang Kete-Perigi, Kabupaten .

– Sejumlah warga di Kabupaten , , menyuarakan kekhawatiran mereka atas kondisi ruas jalan Simpang Kete-Perigi yang baru saja diperbaiki. 

Mereka takut infrastruktur tersebut akan mengalami kerusakan dini akibat dilintasi truk-truk bermuatan berat yang diduga mengangkut kayu hasil pembalakan liar (illegal logging).

Dalam beberapa hari terakhir, dokumentasi yang memperlihatkan truk bermuatan kayu melintas di ruas tersebut ramai beredar di media sosial. Kendaraan-kendaraan itu diduga membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan untuk jalan daerah.

Andi, seorang warga Perigi, mengaku sangat menyayangkan aktivitas tersebut. Menurutnya, jika tidak ada pengawasan tegas, masyarakat lokal akan menjadi pihak yang paling dirugikan karena harus menghadapi kondisi jalan yang cepat rusak.

“Kami menyayangkan aktivitas truk tersebut. Jalan ini baru mulai diperbaiki, jangan sampai cepat rusak karena kendaraan yang membawa muatan berat,” ujarnya. Kamis, 6 Agustus 2026.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh banyak warganet yang mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap kendaraan bertonase tinggi. 

Mereka mendesak Pemerintah Daerah , Kepolisian, serta instansi terkait untuk segera turun tangan menindak pelanggaran muatan dan dugaan tindak pidana kehutanan.

Warga mencatat bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas truk yang diduga mengangkut kayu ilegal masih kerap terlihat beroperasi di wilayah tersebut. Kondisi ini dinilai mengancam keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang sedang gencar dilakukan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, aparat penegak menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Humas Polres Ipda Gin Gin Ginanjar mengatakan, kasus dugaan pengangkutan kayu ilegal sedang ditangani oleh Sat Reskrim.

“Masih dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim pak,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu tindakan nyata berupa penertiban lalu lintas dan penegakan lingkungan untuk melindungi aset infrastruktur daerah dari kerusakan prematur. (andre)

baca juga ...  Jembatan Ribau Dipotong OTK, Akses Warga ke Nanga Bulik Lumpuh Total
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!