PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng pada Senin, 10 Agustus 2026.
Agenda pembahasan difokuskan pada pencermatan belanja daerah, sebagai kelanjutan dari pembahasan pendapatan daerah yang telah dilakukan sebelumnya.
Ketua Banggar DPRD Kalteng, Arton S Dohong mengatakan, pembahasan belanja perlu dilakukan secara cermat agar setiap alokasi anggaran memiliki dasar hukum yang jelas serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Beberapa hari yang lalu kita telah menuntaskan pembahasan secara detail terkait pendapatan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun dana transfer. Hari ini kita melanjutkan pembahasan pada sisi belanja,” ujar Arton.
Ia menyebut sejumlah komponen belanja menjadi perhatian Banggar, antara lain belanja pegawai serta belanja barang dan jasa, termasuk belanja subsidi dan komponen belanja lainnya.
Menurut Arton, pencermatan diperlukan untuk memastikan antara perencanaan anggaran dan realisasi belanja berjalan selaras. Banggar juga meminta TAPD menyampaikan data pendukung, termasuk jumlah pegawai serta informasi terkait belanja barang dan jasa.
“Seluruh anggota DPRD kami harapkan dapat melakukan pencermatan terhadap belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk hal-hal lain yang perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah,” katanya.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah selaku mitra kerja. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak TAPD bersama jajaran perangkat daerah untuk memberikan penjelasan atas pertanyaan serta masukan dari anggota Banggar DPRD.
Dari pembahasan tersebut, Banggar memperoleh gambaran mengenai sejumlah hal prinsip yang menjadi perhatian legislatif. Pihak pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait juga memberikan penjelasan langsung mengenai teknis pelaksanaan anggaran.
Arton menegaskan bahwa proses pembahasan ini masih akan terus dilanjutkan. Ia meminta anggota Banggar mencatat sejumlah poin penting yang memerlukan penjelasan atau konfirmasi lebih lanjut dari TAPD pada rapat berikutnya.
“Kita masih memiliki waktu beberapa hari. Karena itu, hal-hal yang penting untuk ditanyakan atau dikonfirmasikan agar dicatat dan dibahas bersama TAPD,” ungkapnya.
Ia juga meminta jajaran kepala perangkat daerah untuk tetap disiplin mengikuti agenda pembahasan lanjutan bersama DPRD, termasuk jika harus menggelar rapat pada malam hari. Hal ini bertujuan agar proses pembahasan dapat berjalan efektif, efisien, dan tidak terputus.
(Syauqi)











